Zaman sekarang banyak sekali ancaman yang dapat
merusak generasi bangsa Indonesia. Salah satunya obat-obatan terlarang seperti
narkoba, ekstasi, shabu-shabu, ganja dan sebangsanya yang merupakan ancaman
nyata bagi generasi muda Indonesia, khususnya kota Padang. Akibat dari konsumsi
narkoba telah terbukti merusak mental
dan psikologis generasi bangsa menjadi generasi yang tanpa masa depan.
Sebagai fakta bahwa bangsa
ini terus menerus dirusak oleh narkoba yaitu akhir Februari 2012 lalu jajaran
Kepolisian Daerah Sumatra Barat dalam Operasi Tumpas Bandar berhasil mengungkap
38 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Direktur Narkoba Polda
Sumbar Kombes, Arif Rahman Hakim, melalui AKBP Alidison mengatakan bahwa Kapolda
berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 12 kilogram ganja kering dan
38 paket besar shabu-shabu yang nilainya diperkirakan lebih kurang Rp 70 juta.
Berdasarkan hasil operasi tersebut, para tersangka yang diringkus berprofesi
sebagai sopir, pengangguran, mahasiswa, dan pekerja malam. (dikutip di http://metrotvnews.com/metromain/news/2012/03/01/83489/Polda-Sumbar-Ungkap-38-Kasus-Narkoba)
Menurut
http://surabaya.okezone.com/read/2012/05/13/521/628876/90-persen-pelaku-peredaran-narkoba-usia-pelajar,
para pelaku peredaran narkoba ini didominasi 90% usia pelajar. Hal ini tentunya
sangat membahayakan bagi kemajuan generasi muda Indonesia. Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan remaja
terjerumus ke dalam narkoba.
1. Remaja, identik dengan
sesuatu yang baru, sesuatu yang menurutnya menarik dan itu patut untuk dicoba. Tak heran,
narkoba merupakan salah satu hal yang menarik untuk dicoba. Padahal narkoba tidak untuk coba-coba. Bila seseorang telah mencoba sekali, kecanduan
akan dirasakan karena pada narkoba terkandung zat adiktif yang dapat membuat candu bahkan bisa mengalami OD (Over Dosis)
dan menyebabkan kematian.
2. Generasi muda memang identik dengan
persahabatan, baik itu dengan sesama
jenis/berlainan jenis. Persahabatan juga dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam dunia narkoba. Karena memang
usia remaja sangat mudah untuk
dipengaruhi. Dari diajak oleh temannya sampai menjadi pecandu.
3. Banyaknya remaja yang kekurangan kasih sayang baik dari keluarga mereka, putus cinta, maupun masalah
hidup yang menurut mereka terlalu berat untuk dijalani. Mereka yang
tidak mendapatkan cukup kasih sayang ini pun mencari jalan untuk membebaskan
diri dengan mengkonsumsi narkoba tadi. Padahal hal ini bukanlah hal yang benar
baik di mata Tuhan maupun hukum yang ada.
Bila hal ini tidak dicegah,
narkoba akan menjadi bahaya laten bagi remaja dan masa depan keluarga,
masyarakat, dan bangsa. Bahkan hal ini dapat menjadi titik awal hancurnya
ketahanan keluarga dan bangsa. Ada dua alasan mendasar hal itu bisa terjadi.
1. Narkoba dapat merusak kesehatan remaja. Remaja
yang kecanduan narkoba akan mengalami kemunduran fungsi organ tubuh dan sistem
kekebalan. Daya pikir sangat berkurang, kehilangan minat/semangat untuk
mengikuti pelajaran sehingga prestasi belajar akan menurun. Bila tingkatannya
sudah sangat tinggi, keturunannya kelak bisa menjadi anak idiot ataupun
perkembangan jiwanya terbelakang karena sistem saraf yang terganggu.
2. Penyalahgunaan narkoba akan menyeret remaja pada
perbuatan buruk lainnya tanpa memikirkan dampak lebih jauh karena terdorong
oleh kenikmatan yang sebenarnya semu sebagai efek sesaat penggunaan narkoba.
Sang remaja akan terus berupaya mendapatkan barang haram tersebut tanpa peduli
harus menipu, mencuri, atau bahkan membunuh sekalipun. Remaja putri pun tak
jarang akan menyerahkan keperawanan dan tubuhnya untuk “disantap” pria hidung
belang atau teman sejawatnya guna mendapatkan barang haram tersebut.
Dari dua alasan
tersebut, semakin jelaslah bahwa remaja yang sudah terjatuh ke lingkaran hitam
narkoba tidak dapat diharapkan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas
karena mereka akan menghancurkan pondasi-pondasi utama ketahanan negara yang
berkaitan erat dengan remaja yang berkualitas.
Untuk mencegah peredaran narkoba lebih lanjut,
diperlukan berbagai macam upaya penegakan hukumnya di Negara Indonesia.
Upaya-upaya penyelamatan bagi pecandu narkoba dapat dilakukan dengan bantuan
Badan Narkotika Nasional yaitu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi
kepada masyarakat dan melakukan tindakan penyelamatan bagi generasi muda dengan
pembinaan dan perawatan serta pemberian pengetahuan tentang narkoba dan
keterampilan lainnya agar si pecandu narkoba dapat hidup sehat kembali dan
hidup bermasyarakat dengan segala keterampilan yang dimilikinya. Mengenai
sangsi hukuman, dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba, didapati bahwa
siapa saja yang kedapatan membawa narkoba di atas 5 gram dapat terancam hukuman
mati dan di bawah 5 gram akan terancam hukuman 4 hingga 5 tahun penjara
disertai denda 500 juta. (dikutip di http://hukum.kompasiana.com/2012/01/26/narkoba-merupakan-ancaman-serius-bagi-generasi-muda-dan-bangsa-indonesia/)
Kota
Padang telah memulai upaya penyelamatan diri dari narkoba. Pada tanggal 27
Maret 2012 lalu, sekitar sepuluh ribuan siswa menghadiri deklarasi anti narkoba
di lapangan H. Agus Salim. Dihadiri oleh Kapolda Sumatera Barat diwakili Irwasda
Kombes. Pol. Wahyudin, Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M.Si., Muspida,
Ketua Bhayangkari Sumatera Barat Ny. Elok Indra Pramugari, para Kepala SKPD. Hal
ini tentunya sudah sesuai dengan Kepres No 17 Tahun 2005 tentang Badan Narkotika Nasional dan
Keputusan Walikota Padang No 52 Tahun 2012 tentang pembentukan panitia deklarasi
anti narkoba pelajar se Kota Padang. (dikutip di http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7508:10000-siswa-hadiri-deklarasi&catid=35:kota-padang&Itemid=56)
Selain pemerintah, pencegahan penyalahgunaan
narkoba juga harus dimulai dari diri sendiri. Berbagai hal dapat dilakukan
untuk mencegah penyalagunaan narkoba.
1.
Pelajari dan pahami
terus ilmu mengenai narkoba serta mudaratnya menjadi seorang pecandu. Ilmu
tersebut dapat kita jadikan pedoman untuk tidak mau mengonsumsinya. Remaja
berkualitas tentu mempunyai otak untuk berpikir hal yang terbaik untuk masa depannya.
2.
Biasanya seseorang
mengonsumsi narkoba karena masalah hidup yang menganggunya. Untuk itu,
terbukalah dengan keluarga atau sahabat dekat mengenai masalah yang sedang
dihadapi. Tentunya menceritakan masalah kepada orang terdekat dapat
menghasilkan solusi yang lebih baik dibandingkan mengonsumsi narkoba yang
manfaatnya bersifat semu.
3.
Ingatlah selalu, tidak
ada seorang pecandu yang tidak menyesal setelah mengonsumsi narkoba. Jadikanlah hal itu pelajaran bagi kita
sebagai generasi muda agar tidak terjerumus ke jurang yang sama.
Narkoba akan selalu menghantui nasib generasi muda Indonesia bila
tidak ada usaha preventif dari berbagai kalangan. Mari semarakkan slogan
“Narkoba No, Prestasi Yes”!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar