Page Views

Rabu, 27 Juni 2012

Bahaya Laten Narkoba di Kalangan Remaja



Zaman sekarang banyak sekali ancaman yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia. Salah satunya obat-obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, shabu-shabu, ganja dan sebangsanya yang merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia, khususnya kota Padang. Akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa menjadi generasi yang tanpa masa depan.
Sebagai fakta bahwa bangsa ini terus menerus dirusak oleh narkoba yaitu akhir Februari 2012 lalu jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat dalam Operasi Tumpas Bandar berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes, Arif Rahman Hakim, melalui AKBP Alidison mengatakan bahwa Kapolda berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa 12 kilogram ganja kering dan 38 paket besar shabu-shabu yang nilainya diperkirakan lebih kurang Rp 70 juta. Berdasarkan hasil operasi tersebut, para tersangka yang diringkus berprofesi sebagai sopir, pengangguran, mahasiswa, dan pekerja malam. (dikutip di http://metrotvnews.com/metromain/news/2012/03/01/83489/Polda-Sumbar-Ungkap-38-Kasus-Narkoba)
Menurut http://surabaya.okezone.com/read/2012/05/13/521/628876/90-persen-pelaku-peredaran-narkoba-usia-pelajar, para pelaku peredaran narkoba ini didominasi 90% usia pelajar. Hal ini tentunya sangat membahayakan bagi kemajuan generasi muda Indonesia. Berikut ini adalah beberapa faktor yang menyebabkan remaja terjerumus ke dalam narkoba.
1.      Remaja, identik dengan sesuatu yang baru, sesuatu yang menurutnya menarik dan itu patut untuk dicoba. Tak heran, narkoba merupakan salah satu hal yang menarik untuk dicoba. Padahal narkoba tidak untuk coba-coba. Bila seseorang telah mencoba sekali, kecanduan akan dirasakan karena pada narkoba terkandung zat adiktif yang dapat membuat candu bahkan bisa mengalami OD (Over Dosis) dan menyebabkan kematian.
2.      Generasi muda memang identik dengan persahabatan, baik itu dengan sesama jenis/berlainan jenis. Persahabatan juga dapat menjerumuskan generasi muda ke dalam dunia narkoba. Karena memang usia remaja sangat mudah untuk dipengaruhi. Dari diajak oleh temannya sampai menjadi pecandu.
3.      Banyaknya remaja yang kekurangan kasih sayang baik dari keluarga mereka, putus cinta, maupun masalah hidup yang menurut mereka terlalu berat untuk dijalani. Mereka yang tidak mendapatkan cukup kasih sayang ini pun mencari jalan untuk membebaskan diri dengan mengkonsumsi narkoba tadi. Padahal hal ini bukanlah hal yang benar baik di mata Tuhan maupun hukum yang ada.
Bila hal ini tidak dicegah, narkoba akan menjadi bahaya laten bagi remaja dan masa depan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bahkan hal ini dapat menjadi titik awal hancurnya ketahanan keluarga dan bangsa. Ada dua alasan mendasar hal itu bisa terjadi.
1.      Narkoba dapat merusak kesehatan remaja. Remaja yang kecanduan narkoba akan mengalami kemunduran fungsi organ tubuh dan sistem kekebalan. Daya pikir sangat berkurang, kehilangan minat/semangat untuk mengikuti pelajaran sehingga prestasi belajar akan menurun. Bila tingkatannya sudah sangat tinggi, keturunannya kelak bisa menjadi anak idiot ataupun perkembangan jiwanya terbelakang karena sistem saraf yang terganggu.
2.      Penyalahgunaan narkoba akan menyeret remaja pada perbuatan buruk lainnya tanpa memikirkan dampak lebih jauh karena terdorong oleh kenikmatan yang sebenarnya semu sebagai efek sesaat penggunaan narkoba. Sang remaja akan terus berupaya mendapatkan barang haram tersebut tanpa peduli harus menipu, mencuri, atau bahkan membunuh sekalipun. Remaja putri pun tak jarang akan menyerahkan keperawanan dan tubuhnya untuk “disantap” pria hidung belang atau teman sejawatnya guna mendapatkan barang haram tersebut.
Dari dua alasan tersebut, semakin jelaslah bahwa remaja yang sudah terjatuh ke lingkaran hitam narkoba tidak dapat diharapkan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas karena mereka akan menghancurkan pondasi-pondasi utama ketahanan negara yang berkaitan erat dengan remaja yang berkualitas.
Untuk mencegah peredaran narkoba lebih lanjut, diperlukan berbagai macam upaya penegakan hukumnya di Negara Indonesia. Upaya-upaya penyelamatan bagi pecandu narkoba dapat dilakukan dengan bantuan Badan Narkotika Nasional yaitu dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan tindakan penyelamatan bagi generasi muda dengan pembinaan dan perawatan serta pemberian pengetahuan tentang narkoba dan keterampilan lainnya agar si pecandu narkoba dapat hidup sehat kembali dan hidup bermasyarakat dengan segala keterampilan yang dimilikinya. Mengenai sangsi hukuman, dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkoba, didapati bahwa siapa saja yang kedapatan membawa narkoba di atas 5 gram dapat terancam hukuman mati dan di bawah 5 gram akan terancam hukuman 4 hingga 5 tahun penjara disertai denda 500 juta. (dikutip di http://hukum.kompasiana.com/2012/01/26/narkoba-merupakan-ancaman-serius-bagi-generasi-muda-dan-bangsa-indonesia/)
Kota Padang telah memulai upaya penyelamatan diri dari narkoba. Pada tanggal 27 Maret 2012 lalu, sekitar sepuluh ribuan siswa menghadiri deklarasi anti narkoba di lapangan H. Agus Salim. Dihadiri oleh Kapolda Sumatera Barat diwakili Irwasda Kombes. Pol. Wahyudin, Walikota Padang DR. H. Fauzi Bahar, M.Si., Muspida, Ketua Bhayangkari Sumatera Barat Ny. Elok Indra Pramugari, para Kepala SKPD. Hal ini tentunya sudah sesuai dengan Kepres No 17 Tahun 2005 tentang Badan Narkotika Nasional dan Keputusan Walikota Padang No 52 Tahun 2012 tentang pembentukan panitia deklarasi anti narkoba pelajar se Kota Padang. (dikutip di http://www.bakinnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=7508:10000-siswa-hadiri-deklarasi&catid=35:kota-padang&Itemid=56)
Selain pemerintah, pencegahan penyalahgunaan narkoba juga harus dimulai dari diri sendiri. Berbagai hal dapat dilakukan untuk mencegah penyalagunaan narkoba.
1.      Pelajari dan pahami terus ilmu mengenai narkoba serta mudaratnya menjadi seorang pecandu. Ilmu tersebut dapat kita jadikan pedoman untuk tidak mau mengonsumsinya. Remaja berkualitas tentu mempunyai otak untuk berpikir hal yang terbaik untuk masa depannya.
2.      Biasanya seseorang mengonsumsi narkoba karena masalah hidup yang menganggunya. Untuk itu, terbukalah dengan keluarga atau sahabat dekat mengenai masalah yang sedang dihadapi. Tentunya menceritakan masalah kepada orang terdekat dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dibandingkan mengonsumsi narkoba yang manfaatnya bersifat semu.
3.      Ingatlah selalu, tidak ada seorang pecandu yang tidak menyesal setelah mengonsumsi narkoba.  Jadikanlah hal itu pelajaran bagi kita sebagai generasi muda agar tidak terjerumus ke jurang yang sama.
Narkoba akan selalu menghantui nasib generasi muda Indonesia bila tidak ada usaha preventif dari berbagai kalangan. Mari semarakkan slogan “Narkoba No, Prestasi Yes”!







Tidak ada komentar:

Posting Komentar